MANUSIA DAN KEADILAN
A.
Pengertian
Keadilan
Menurut Aristoteles keadilan adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan yang dimaksud adalah sebagai titik
tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Bisa
juga disebut dengan proporsional atau sesuai. Dengan kata lain keadilan bisa
juga diartikan dengan “menempatkan sesuatu di tempat yang benar”.
B.
Keadilan
Sosial
Seperti yang terdapat dalam sila
kelima Pancasila yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, yang
artinya bahwa manusia sebagai masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang adil
dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan budaya. Jika semua itu terlaksana
tidak akan terjadi kesenjangan sosial antara masyarakat.
C.
Berbagai
Macam Keadilan
a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan akan terwujud di masyarakat jika setiap elemen masyarakat
melakukan tugas/fungsinya sesuai dengan hak dan kemampuannya. Jika ada elemen
masyarakat yang melakukan sesuatu diluar fungsi/tugasnya akan menimbulkan
pertentangan, begitulah keadilan legal/moral.
b. Keadilan Distributif
Keadlian akan terlaksana bila hal yang sama diperlakukan secara sama dan
hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
c. Keadilan Komunitatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Jadi, semua tindakan yang tidak sesuai dengan norma yang
ada dalam masyarakat akan merusak pertalian/hubungan dalam bermasyarakat.
D.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya
sesuai dengan kenyataan yang ada. Siapapun yang berkata jujur serta bertindak
sesuai kenyataan, artinya orang itu berbuat benar terlepas dari dampak yang
akan terjadi.
E.
Kecurangan
Kecurangan identik dengan
ketidakjujuran. Jadi curang itu sendiri itu adalah tindakan yang dilakukan
untuk mencapai sesuatu dengan cara yang tidak etis bahkan merugikan orang lain.
Kecurangan sendiri didasari oleh sifat serakah manusia, dimana mereka akan
mempergunakan segala cara untuk mendapatkan apa yang dia inginkan.
F.
Pemulihan
Nama Baik
Nama baik adalah tujuan orang hidup.
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang akan berusaha menjaga
namanya agar tetap baik, terlebih lagi jika dia adalah panutan/teladan bagi
masyarakat. Nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku dan perbuatan. Jadi,
nama baik itu sendiri merupakan refleksi dari perbuatan si pemilik namaitu
sendiri.
G.
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Pergaulan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan
yang baik akan mendapat balasan yang baik, begitupun sebaliknya. Seperti
pepatah, “Apa yang kau tanam, itu lah yang akan kau petik”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar